Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan Sampaikan Pandangan Kritis Terhadap Ranperda APBD 2026

Rabu, 19 November 2025 - 10:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Dalam sidang paripurna yang berlangsung 19/11/2025, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan pandangan umum yang kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rustam Ode Nuru, ST, Ketua Fraksi Golkar, dalam penyampaiannya menyoroti sejumlah poin penting terkait pengelolaan fiskal dan arah kebijakan pembangunan daerah. Fraksi Golkar menilai bahwa pidato Bupati masih jauh dari standar objektivitas pengelolaan fiskal yang sehat dan tidak memberikan gambaran komprehensif tentang arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.

“APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi kontrak politik dan moral yang wajib mencerminkan kebutuhan rakyat, bukan sekadar kehendak birokrasi,” tegas Rustam Ode Nuru.

Fraksi Golkar menyoroti beberapa permasalahan utama, antara lain:

  • Kegagalan Program Strategis: Evaluasi yang minim terhadap kegagalan sejumlah program strategis pada tahun 2024-2025.
  • Penyerapan Anggaran: Lambatnya penyerapan anggaran dan ketidaktepatan belanja prioritas.
  • Masalah Krusial: Penanganan masalah krusial seperti air bersih, listrik, percepatan infrastruktur, dan kualitas layanan publik yang belum optimal.
  • Komposisi Belanja: Indikasi belanja operasional yang membengkak, belanja publik yang menurun, serta program copy-paste tanpa inovasi.
  • Kemandirian Fiskal: Kenaikan PAD yang dinilai tidak realistis dan hanya bersifat optimisme politis.
  • Prioritas Pembangunan: Arah pembangunan tahun 2026 yang belum menjawab krisis kebutuhan dasar rakyat Halmahera Selatan.

Dalam Ranperda APBD 2026, total pendapatan yang diajukan pemerintah daerah sebesar Rp. 1 triliun 710 miliar 269 juta 577 ribu rupiah, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 267.156.500.000 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.424.000.000.000. Sementara itu, total belanja yang dialokasikan sebesar Rp 1 triliun 720 miliar 558 juta 979 ribu rupiah, menyebabkan defisit sebesar 10 miliar 289 juta 946 ribu rupiah.

Fraksi Golkar menyoroti ketimpangan serius antara belanja operasi dan belanja modal, di mana belanja operasi mencapai Rp 1.174.938.393.000, sementara belanja modal hanya sekitar Rp. 180 miliar.

“APBD 2026 ini berpotensi menjadi APBD yang gemuk untuk administrasi, tetapi kurus untuk pembangunan. Jika hal ini dibiarkan, maka dampaknya jelas rakyat tidak akan merasakan perubahan nyata,” ujar Rustam Ode Nuru.

Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan masukan, termasuk perlunya pengelolaan anggaran yang baik, peningkatan pengawasan dari APIP, serta koreksi terhadap belanja yang konsumtif dan proyek copy-paste yang tidak berdampak pada rakyat.

Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menyatakan menerima dengan catatan Ranperda APBD Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi Golkar juga menegaskan akan mengambil sikap politik tegas jika pemerintah tidak melakukan koreksi signifikan terhadap APBD 2026.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT