Wabup Halteng Pimpin Apel: ASN Harus Tunjukkan Disiplin dan Tanggung Jawab Publik

Senin, 28 Juli 2025 - 01:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah 28 Juli 2025 Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati pada Senin (28/7/2025). Di hadapan para ASN dan PTT, ia menegaskan pentingnya penyelesaian program kerja tahun berjalan sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang dipercayakan masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera mengevaluasi progres kegiatan masing-masing. Ia menekankan bahwa percepatan realisasi program bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut kebermanfaatan langsung bagi rakyat.

“Apa yang sudah kita rancang dalam perencanaan harus segera diwujudkan di lapangan. Jangan sampai tertunda atau mandek. Ini bagian dari komitmen pelayanan publik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyerukan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi etos kerja ASN. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sebagai budaya birokrasi, bukan sekadar formalitas seremonial.

Hari Senin adalah titik awal pekan kerja, sedangkan Jumat adalah waktu refleksi. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk menunjukkan kinerja nyata,” ujarnya.

Wakil Bupati turut menyoroti pentingnya penyelesaian laporan inovasi dan progres Monitoring Center for Prevention (MCP) dari setiap OPD. Ia memberikan batas waktu hingga 2 Agustus 2025 sebagai tenggat final penyampaian dokumen tersebut.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan keprihatinannya atas tingkat kehadiran ASN dalam apel, seraya mengingatkan pentingnya rasa empati dan syukur dalam menjalani tugas sebagai pelayan negara.

Masih banyak saudara kita yang berjuang untuk hidup. Ada anak-anak yang ke sekolah tanpa sarapan, ada warga yang sakit dan tak tahu harus berobat ke mana. Sementara kita, sebagai ASN, memiliki fasilitas dan penghasilan. Maka mari kita syukuri itu dengan bekerja sebaik-baiknya,” pesannya.

Di akhir sambutan, Ahlan Djumadil menegaskan bahwa menjadi ASN adalah pilihan sadar dan sukarela yang harus dijalani dengan dedikasi penuh.

“Tidak ada yang memaksa kita menjadi ASN. Ini jalan yang kita pilih sendiri, maka jalani dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru