tajukmalut.com | Halmahera Tengah- Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemangku Kepentingan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kabupaten Halmahera Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (26/1/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah desa, serta pegiat literasi di Halmahera Tengah. Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Halteng Muksin Ibrahim, Kepala Dinas Kearsipan Nurjana Mandar, Kepala Bapperida Yunus Achmad, Kepala Desa Lelilef, serta Ketua Literasi Weda.
Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, hadir Kepala Subbagian Umum Nurul Istiqamallah, Sri Rejeki Manalu, dan Husnia M. Nur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas inisiatif pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah, khususnya Bahasa Sawai.
“Bahasa Sawai bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga penanda identitas, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya masyarakat Halmahera Tengah. Namun saat ini kondisinya cukup memprihatinkan karena sebagian besar penuturnya berusia di atas 40 tahun, sementara generasi muda semakin jarang menggunakannya,” ujar Ahlan.
Ia menegaskan, tanpa upaya konkret dan berkelanjutan, Bahasa Sawai berpotensi masuk ke fase kritis dan menuju kepunahan. Karena itu, perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ahlan juga menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Wakil Bupati turut menyoroti dampak meningkatnya arus migrasi penduduk ke Halmahera Tengah seiring berkembangnya industri pertambangan. Kondisi tersebut menjadikan masyarakat semakin heterogen dan memengaruhi pola komunikasi sehari-hari, yang secara tidak langsung berdampak pada menurunnya penggunaan Bahasa Sawai, khususnya di kalangan generasi muda.(red)









