Terima hasil Asesment, Bupati Haltim : Pelantikan JPTP Tunggu Surat Balasa BKN

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub telah menerima hasil Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari Panitia Seleksi (Pansel).

Hal itu disampaikan Bupati Ubaid Yakub usai memimpin Apel gabungan perdana pasca libur Natal 2025 dan Tahun Baru pada Senin lalu, 5 Januari 2025.

Menurut Ubaid, pihaknya telah menerima hasil asesmen dari Pansel, selanjutnya tugas Pemda Haltim, menyampaikan hasil seleksi asesment kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meminta pertimbangan.

“Hasilnya sudah saya terima dari Pansel dan tugas kami selanjutnya adalah meneruskan hadil asesmen ke BKN,” kata, Ubaid.

Lebih lanjut, Bupati dua periode ini juga mengatakan, sesmen tersebut disampaikan Pememda Haltim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Apratur (BKPSDA) untuk dijadikan bahan pertimbangan teknis.

“Hari ini saya menandatangani surat pengantar ke BKN, dan kapan surat balasan dari BKN itu tiba l, maka disitula ada strategi lebih lanjut untuk menindaklanjuti hasil asesmen tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hasil asesment disampaikan tersebut, lebih cepat proses dari BKN, sehingga menjadi dasar Pemda Haltim melakukan proses pelantikan.

“Lebih cepat lebuh baik, sehingga proses pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Haltim segara dilakukan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru