Sepuluh Desa di Haltim Gagal Salur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Dari 102 desa se-Halmahera Timur (Haltim), namun sejumlah Pemerintah desa gagal salur untuk sumber Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025, desa tersebut, tersebar dibeberapa kecamata.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Haltim, Edi Septiagus, R. menyampaikan berdasarkan data, bahwa sebanyak 10 Desa dicatat gagal salur untuk ADD tahap dua tahun Anggaran 2025. yakni desa Pekaulan Kecamatan Maba, desa Waci Kecamatan Maba Selatan, desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan, Nyaolako Kecamatan Wasile Tengah, desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, desa Bangul dan desa Bebseli, serta desa Beringin Lamo Kecamatan Maba Tengah, dan desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba, sedangkan 1 desa yakni Baburino Kecamatan Maba dicatat gagal salur ADD tahap satu dan tahap dua.

“Sementara DBH tahap dua tahun anggaran 2025 yang dicatat gagal salur yakni desa Pekaulan, desa Waci, desa Saolat, desa Dodaga, desa Lili dan desa Soasangaji,” kata, Edi ketika ditemuai wartawan pada Rabu 27 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Edy mengatakan, sedangkan yang dicatat gagal salur DBH pada tahap satu dan dua yakni desa Beringin Lamo, desa Bangul, desa Bebseli, desa Lili.

“Gagal salurnya Alokasi Dana Desa/Dana Bagi Hasil Desa di tahap satu dan dua disebabkan belum terpenuhinya persyaratan administrasi penyaluran, belum lengkapnya laporan realisasi baik Realisasi Fisik maupun keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, keterlambatan menyampaikan SPJ tahun sebelumnya (2024) tahap dua dan tahap satu tahun berjalan (2025) serta adanya ketidaksesuaian realisasi Fisik dan Keuangan pada sistem penatausahaan keuangan desa.

“Kami berharap bagi desa yang telah tersalurkan alokasi dana desa tahap duanya tahun, agar segera menyampaikan SPJ-Nya, sementara bagi desa gagal salur alokasi dana desa tidak lagi disalurkan, karena sudah masuk di kas daerah,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon
Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah
Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIT

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:45 WIT

Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:43 WIT

HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT