tajukmalut.com | Halmahera Timur – Dari 102 desa se-Halmahera Timur (Haltim), namun sejumlah Pemerintah desa gagal salur untuk sumber Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025, desa tersebut, tersebar dibeberapa kecamata.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Haltim, Edi Septiagus, R. menyampaikan berdasarkan data, bahwa sebanyak 10 Desa dicatat gagal salur untuk ADD tahap dua tahun Anggaran 2025. yakni desa Pekaulan Kecamatan Maba, desa Waci Kecamatan Maba Selatan, desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan, Nyaolako Kecamatan Wasile Tengah, desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, desa Bangul dan desa Bebseli, serta desa Beringin Lamo Kecamatan Maba Tengah, dan desa Soasangaji Kecamatan Kota Maba, sedangkan 1 desa yakni Baburino Kecamatan Maba dicatat gagal salur ADD tahap satu dan tahap dua.
“Sementara DBH tahap dua tahun anggaran 2025 yang dicatat gagal salur yakni desa Pekaulan, desa Waci, desa Saolat, desa Dodaga, desa Lili dan desa Soasangaji,” kata, Edi ketika ditemuai wartawan pada Rabu 27 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Edy mengatakan, sedangkan yang dicatat gagal salur DBH pada tahap satu dan dua yakni desa Beringin Lamo, desa Bangul, desa Bebseli, desa Lili.
“Gagal salurnya Alokasi Dana Desa/Dana Bagi Hasil Desa di tahap satu dan dua disebabkan belum terpenuhinya persyaratan administrasi penyaluran, belum lengkapnya laporan realisasi baik Realisasi Fisik maupun keuangan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, keterlambatan menyampaikan SPJ tahun sebelumnya (2024) tahap dua dan tahap satu tahun berjalan (2025) serta adanya ketidaksesuaian realisasi Fisik dan Keuangan pada sistem penatausahaan keuangan desa.
“Kami berharap bagi desa yang telah tersalurkan alokasi dana desa tahap duanya tahun, agar segera menyampaikan SPJ-Nya, sementara bagi desa gagal salur alokasi dana desa tidak lagi disalurkan, karena sudah masuk di kas daerah,” pungkasnya.(red)










