Sekda Haltim Geram, Perintahkan Kadis DPLH Lapor PT. Angkit Raya ke Inspektorat Tambang

Senin, 2 Februari 2026 - 05:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Daerah(Sekda) Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat didampingi Plt. kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Ardiansyah Madjid geram, saat melakukan peninjauan di lokasi pertambangan PT Anglit Raya.

Hal itu ketika, memantau langsung dilokasi yang menjadi rawan longsor yang berdekatan dengan badan Jalan Nasional yang menghubungkan Kecamatan Maba dan Kota Maba.

Sebab, diketahui bahwa lokasi penambangan yang di lakukan oleh Perusahan PT Anglit Raya, ternyata membuka galian baru di daerah pegunungan yang curam ke bawa posisinya berdekatan langsung dengan jalan nasional.

Sekda Haltim, Ricky Chairul Rucfhat mengatakan, aktivitas PT Anglit Raya tidak di hentikan sementara sewaktu waktu, akan kembali terjadi longsor menutupi badan jalan, dan akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan, sebab tidak ada penahan batu atau bendungan di lokasi tersebut.

“Awalnya pohon pohon yang menjadi penghalang sekarang so bersih, apalagi banyak sekali tumpukan batu besar yang di tampung di pinggir jalan yang curam, dan sewaktu waktu akan jatu di badan jalan, sasarannya adalah para pengendara roda dua maupun roda empat,” kata, Ricky.

Lebih lanjut, Ricky memerintahkan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Ardiansyah Madjid agar berkorinasi dengan Inspketor Tambang serta Kementrian Lingjungan Hidup, terkait aktivitas PT. Angkit Raya tersebut.

“Saya akan menugaskan Kadis DPLH dan Kabidnya untuk berkoordinasi deng Inspektorat Tambang, dan pihak Kementrian Lingkungan Hidup serta dinas Lingkungan Hidul Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Mantan kepala Bappeda Haltim ini juga menambahkan, secara prosedural pertambangan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim melalui dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup untuk membuat laporan untuk ditelah dan disampaikan kepada Bupati, sehingga menjadi bahan masukan ke Kementrian Lingkungan Hidup.

“Kita lihat secara visual ini telah membahayakan keselamatan jiwa, untuk itu selaku pemerintah daerah menyampaikan kepada seluruh pengguna jalan harus berhati hati saat melintasi lokasi tersebut,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru