Longboat Tenggelam di Perairan Bibinoi, HMI Cabang Bacan Ultimatum Kepala KPLP Babang

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmakut.com | Halmahera Selatan– Insiden tenggelamnya longboat milik Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, di perairan laut Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Jumat (23/1/2026), kembali menuai kecaman publik. Tragedi ini diduga kuat terjadi akibat kelebihan muatan penumpang dan barang yang melampaui batas kapasitas kapal.

Longboat tersebut diketahui berangkat dari Pelabuhan Babang dengan tujuan Desa Wayakuba. Namun dalam pelayaran menuju rute Pigara Raja, kapal mengalami kecelakaan hingga menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia dan satu lainnya dinyatakan hilang serta masih dalam proses pencarian.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Bidang SDA-LH Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Afrisal Kasim, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pelayaran (KPLP) Babang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afrisal mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot Kepala KPLP Babang yang dinilai lalai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan keselamatan pelayaran.

“KPLP Babang membiarkan longboat berlayar dalam kondisi kelebihan muatan. Ini adalah bentuk kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa manusia,” tegas Afrisal.

Ia menilai, lemahnya pengawasan KPLP Babang telah membuka ruang terjadinya pelayaran yang tidak memenuhi standar keselamatan, baik dari sisi kapasitas muatan maupun kelengkapan alat keselamatan di atas kapal.

“Jika instansi yang bertanggung jawab tidak serius mengawasi kelayakan kapal dan alat keselamatan, maka keselamatan masyarakat jelas diabaikan,” tambahnya.

Menurut Afrisal, Kepala KPLP Babang tidak bisa lepas tangan dari insiden tersebut dan harus bertanggung jawab secara moral maupun administratif. Ia juga menegaskan bahwa HMI Cabang Bacan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai insiden biasa tanpa kejelasan hukum.

“Kami mendesak evaluasi total terhadap Kepala KPLP Babang. Jangan sampai tragedi ini berlalu tanpa ada pertanggungjawaban. Keselamatan rakyat adalah hal utama,” pungkasnya.

Insiden ini kembali menjadi alarm keras bagi otoritas pelabuhan dan pengawas pelayaran di Halmahera Selatan agar lebih serius menjalankan fungsi pengawasan demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.(red)

Komentar

Berita Terkait

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon
Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah
Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIT

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:45 WIT

Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:43 WIT

HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT