Kejari Haltim Periksa 26 Saksi Dugaan Kasus Korupsi RTH, Penetapan Tersangka Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus mendalami dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Iqra Kota Maba, desa Soagimalaha, dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Haltim telah memeriksa 26 saksi.

Kasi Intel Kejari Haltim, Komang Noprizal mengatakan, dalam kasus perkara dugaan korupsi tersebut, masuk pada tahapan pemaparan ahli konstruksi.

“Untuk sementara sudah ada ahli konstruksi juga sudah turun, guna mengecek kegiatan RTH Masjid Iqra, Kota Maba,” kata, Komang pada Kamis, 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komang mengatakan, dalam kasus RTH Masjid Iqra tersebut, Kejari meminta bantuan ahli konstruksi di Universitas Khairun Ternate, dalam rangka uji kelayakan barang dan jasa.

“Dalam perhitungan hasil kontrak dan penghitungan volume pekerjaan itu ada sedikit perbedaan, dalam hitugan retasi penimbunan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa terkait kerugian negara juga kami suda kordinasi dengn BPKP, untuk bisa menghitung kerugian negara maka dengan itu, ia berharap untuk bisa bersabar menungu berapa banyak kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Memang dalam kasus ini, kemarin agak lama, karena ada pergantian auditor yang baru ke yang lama, sehinga kita ada sedikit terkendala disitu,” pungkasnya, seraya menambahkan, dalam perkara ini, pastinya Kejari Haltim akan menetapkan tersangka, setelah perhitungan kerugian Negara telah dilakukan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon
Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah
Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIT

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:45 WIT

Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:43 WIT

HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT