tajukmalut.com | Jakarta 28 September 2026, Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menilai pernyataan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, yang mempertanyakan mandat mahasiswa dalam menyuarakan persoalan Perda Hilirisasi Kelapa justru memperlihatkan cara pandang yang sempit terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Sejak kapan mahasiswa harus menjadi petani terlebih dahulu agar berhak membela kepentingan petani? Apakah mahasiswa harus menjadi nelayan untuk mengkritik kebijakan perikanan, menjadi buruh untuk bicara soal ketenagakerjaan atau menjadi pejabat untuk mengkritik pemerintah?” tegas Mesak.
Menurut Mesak, pertanyaan itu keliru, Mahasiswa bukan lembaga penerbit surat kuasa. Mereka bagian dari masyarakat sipil. Mereka berhak membaca kebijakan, meneliti dampaknya, lalu mengkritik kekuasaan.
Kalau setiap kritik harus membawa surat mandat, demokrasi akan menyusut menjadi urusan administrasi.katanya
Mesak menambahkan, yang mesti dijawab pemerintah bukan berapa petani yang datang dan siapa yang memberi mandat. Tetapi yang harus dijawab adalah apakah Perda Hilirisasi Kelapa benar-benar memperkuat posisi tawar petani atau justru mempersempit pilihan pasar mereka?
Buka harga kelapa sebelum dan sesudah Perda, buka rantai pasoknya, buka siapa pembelinya, buka siapa yang menikmati nilai tambahnya dan buka posisi tawar petani.tambahnya
Jika hilirisasi benar-benar menyejahterakan petani, buktikan dengan angka.
Jangan meminta rakyat percaya hanya karena sebuah kebijakan sudah disahkan menjadi Perda.
Perda bukan kitab suci dan kebijakan bukan benda sakral. Keduanya tetap boleh dikritik, diuji dan dievaluasi.tegas Mesak
Pemerintah juga tidak perlu sibuk mencari siapa yang memberi mahasiswa surat mandat. Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang berkuasa tetapi demokrasi juga soal siapa yang masih boleh bertanya ketika kekuasaan merasa paling benar. Tutup Mesak Habari. (red)








