Penghargaan Mengkilap, Etika Kekuasaan Membusuk: Skandal Dugaan Pemerasan DPRD Bayangi Prestasi Pemkab Halsel

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu berdekatan. Pada 10 Januari 2026, Pemkab Halsel menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian PAN-RB. Tak berselang lama, pada Selasa (27/1/2026) di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Halsel kembali diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya, atas capaian cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjangkau lebih dari 98 persen masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses kesehatan.

Namun di balik gemerlap penghargaan nasional tersebut, wajah pemerintahan daerah justru tercoreng oleh mencuatnya dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Halmahera Selatan, berinisial N dan I. Kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyentuh inti persoalan moral kekuasaan dan integritas lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya, kedua oknum DPRD tersebut diduga memanfaatkan jabatan dan pengaruh politiknya untuk memeras pejabat di lingkup Pemda Halsel yang tengah bermasalah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Modusnya, menjanjikan “perlindungan politik” agar pejabat terkait tidak diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya, dengan imbalan uang tunai hingga belasan juta rupiah per orang.

“Saudara N memiliki posisi strategis di DPRD, sehingga suaranya didengar. Sementara I berperan aktif menghubungi pejabat lewat telepon dan WhatsApp untuk meminta uang,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain menyebutkan, uang yang diminta berkisar Rp10 juta per pejabat, dengan janji bahwa nama pejabat tersebut tidak akan diusulkan untuk dicopot. Bahkan, sebagian uang disebut diserahkan melalui orang suruhan.

Pengakuan serupa juga datang dari salah satu pejabat yang telah dinonaktifkan. Ia mengaku telah memenuhi permintaan uang dengan harapan posisinya aman.

Situasi ini memunculkan ironi yang tajam. Di satu sisi, pemerintah daerah menerima penghargaan nasional atas tata kelola dan pelayanan publik; di sisi lain, dugaan praktik kotor justru muncul dari lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Penghargaan, betapapun pentingnya, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi persoalan serius dalam tata kelola kekuasaan. Kasus dugaan pemerasan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah prestasi administratif sejalan dengan integritas politik?

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, partai politik, serta pimpinan DPRD untuk membuka kasus ini secara transparan. Tanpa penegakan hukum yang jelas, penghargaan hanya akan menjadi simbol kosong mengkilap di permukaan, namun rapuh di dalam.(red)

Komentar

Berita Terkait

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon
Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah
Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIT

Resmi Umumkan Calon Ketua DPD KNPI Halsel, SC Musda : Hanya Ada Satu Calon

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:45 WIT

Komisi II DPRD Kuker di Halut, Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA di Halmahera Timur

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:43 WIT

HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT