Bupati Halmahera Tengah menerima penghargaan bersama sejumlah Kepala Daerah pada acara penerimaan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com| Jakarta, 27 JANUARI 2026. Bupati Halmahera Tengah bersama sejumlah kepala Daerah dari seluruh indonesia mengahadiri acara penganugerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diberikan Oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Bapak Dr. (HC) Muhaimin Iskandar, M.Si dan diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufran Mukti di Ballroom JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat.

Piala Pengahargaan UHC ini merupakan simbol penghargaan tertinggi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mewujudkan cakupan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat di daerahnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025.

Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan KATEGORI MADYA dalam pencapaian UHC. dengan pencapaian keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan 89,54 % dari jumlah total jumlah kepesertaan BPJS kesehatan Halmahera Tengah.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru