Oknum ASN di Haltim Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), terancam diberhentikan tidak terhormat. Pasalnya, oknum ASN tersebut diduga tejerat kasus Narkoba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, menyiapkan proses administrasi Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara, serta hak oknum ASN berupa gaji ditahan sembari menunggu putusan vonis tetap.

“Apabila oknum ASN tersebut terbukti dan sudah ada putusan vonisnya, maka saat itu juga langsung ditindak lanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lakukan pemecatan,” kata, Sekda pada Selasa, 27 Januari 2026.

Lebih lanjut, mantan kepala Bappeda Hatim ini menjelaskan, sebetulnya tiap tahun Pemda Haltim menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka tes Urine kepada ASN maupun pejabat eselon II.

“Kasus ini peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara, agar menjauhi Narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, seluruh pihak harus partisipasi aktif dalam rangka memutus matai rantai peredaran Narkoba, serta selalu mensosialisasikan bahaya Narkoba.(red)

“Jadi saya tegaskan lagi, agar ASN harus menjaga citra pememerintah, serta jauhi Narkoba, jangan kejadian seperti ini terulang kembali,” pungaksnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru