Perdana, Bupati Halmahera Timur Lantik Tujuh Pejabat Eselon Dua

Senin, 12 Januari 2026 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub kali pertama melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, adminsitrator, pengawas dan fungsional di dilingkup Pemerintah Kabupaten Haltim di aula kantor Bupati pada Senin 12 Januari 2026.

Pelantikan sejumlah pimpinan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, para Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuh pejabat untuk eselon dua resmi dilantik, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/821/12/2026 tertanggal 12 Januari 2026, diantaranya Fera Lumare, SH: Jabatan lama Asisten III Bidang Administrasi Umum, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan, Badalan Uwat, S.Pd Jabatan lama Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan, kini menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, Basra Kura, S.Hut Jabatan lama Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan, Gamal Sabarik, ST Jabatan lama Kepala Bagian Kesekretariatan pada Sekretariat DPRD, kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Abubakar A. Radjak, ST Jabatan lama Sekretaris Inspektorat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, dna Muhammad Abdullah, SP, M.Si: Jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Abadi Dauda, SE: Jabatan lama Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Selain melantik 7 PJTP Bupati juga melantik Pejabat Administrator dan Pengawas: SK Nomor 188.45/821/13/2026, Kepala Puskesmas: SK Nomor 188.45/821/14/2026, Kepala Sekolah ( SK Nomor 188.45/821/15/2026 dan Pejabat Fungsional: SK Nomor 188.45/821.2/101/2025.

Bupati Ubaid Yakub dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia pun menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi dalam sebuah organisasi, baik organisasi publik maupun profit.

“Mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur adalah soal biasa. Ini adalah bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dinamis,” ujar Bupati Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid menekankan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan harus dilekatkan dalam tata kelola kerja sebagai sebuah kepercayaan yang besar. Beliau menginstruksikan para pejabat untuk menjaga dan merawat amanah pimpinan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini mengandung kepercayaan dan dedikasi sepenuhnya kepada masyarakat Halmahera Timur. Saya minta amanah ini dijaga dan dirawat. Sikapi setiap tugas dengan kebijaksanaan dan jadikan momentum pelantikan ini untuk meningkatkan integritas serta kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati berharap, melalui pelantikan ini, para pejabat mampu membawa perubahan positif di instansi masing-masing, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan bekerja keras mewujudkan visi misi pembangunan di Kabupaten Haltum.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru