Penyidik Polsek Wasile, Limpahkan Kasus Dugaan Asusila ke Polres Haltim

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Penyidikan Polisi Sektor Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, melimpahkan kasus asusila ke Polisi Resort (Polres) Haltim.

Sebelumnya, Penyidik Polsek Wasile Resmi menaikan status penanganan dugaan kasus asusila dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan asusila dibawah umur tersebut, penyidik Polsek telah memeriksa keterangan inisial S (16) korban dan inisial ORF (38) pelaku, serta saksi-saksi.

Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda Fanendi Bora mengatakan, bahwa seluruh tahapan awal di tingkat Polsek telah selesai dilaksanakan.

“Kami sudah periksa saksi, termasuk korban. Kami juga telah memeriksa terlapor, namun masih dengan status sebagai saksi,” kata, Fanendi kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2025.

Ia juga mengatakan, seluruh proses penyidikan sudah rampung, namun Polsek Wasile memutuskan kasus asusila ini di limpahkan ke Polres Haltim.

‎“Kasus asusila itu sudah kami limpahkan ke Polres Haltim melalui satuan Unit Pelayanan Peremupuan dan Anak (PPA) dan untuk penanganan selanjutnya bisa berkordinasi dengan PPA,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus asusila mencuat, setelah korban insial S (16) masih berstatus siswi kelas 2 SMA, melapor ayah tirinya insial ORF ke Polsek Wasile pada Minggu malam, 16 November 2025, didampingi ibu kandungnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru