Pemkab Halmahera Tengah Buka Seleksi Direktur Utama PD Fagogoru Maju Bersama

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | HALMAHERA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi membuka pendaftaran Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Fagogoru Maju Bersama untuk masa jabatan tahun 2025. Seleksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Proses pendaftaran berlangsung pada 4–7 Juli 2025. Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH., menjelaskan bahwa rekrutmen dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif.

“Kami mencari figur profesional yang memiliki pengalaman manajerial, pemahaman bisnis yang kuat, serta bebas dari konflik kepentingan. Integritas dan komitmen terhadap pembangunan Halmahera Tengah menjadi syarat utama,” tegas Prof. Husen dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7).

Seleksi calon Direktur Utama PD Fagogoru Maju Bersama mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pembentukan BUMD tersebut. Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, presentasi visi-misi, hingga wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung ketat.

Pelantikan Direktur Utama terpilih dijadwalkan pada 28 Juli 2025.

Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa, khususnya yang memiliki visi memajukan perekonomian daerah melalui pengelolaan BUMD yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Bagi calon pelamar, persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain: berusia maksimal 55 tahun, tidak memiliki afiliasi politik atau hubungan keluarga dengan kepala daerah, serta menyusun karya tulis yang memuat visi, misi, dan strategi bisnis PD Fagogoru Maju Bersama.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui Sekretariat Tim Seleksi di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Tengah atau melalui email: bagian.organisasi@haltengkab.go.id.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT