Apa yang terjadi di tubuh KNPI hari ini, khususnya terkait kekisruhan DPD II Halmahera Selatan, bukan sekadar soal administratif atau teknis organisasi. Ini adalah potret kebobrokan sikap DPD I KNPI yang dengan sadar membiarkan pelanggaran terang-benderang terhadap Peraturan Organisasi, sekaligus menunjukkan wajah apatis dan politis yang melukai marwah kepemudaan.
Fakta tak terbantahkan: formatur DPD II Halmahera Selatan gagal melaksanakan pelantikan hingga melewati batas waktu yang ditentukan oleh Peraturan Organisasi KNPI. Dalam sistem organisasi yang sehat dan berdisiplin, kegagalan tersebut otomatis menggugurkan kewenangan formatur. Titik. Tidak ada ruang tafsir liar.
Namun apa yang dilakukan DPD I?
Alih-alih menegakkan aturan, DPD I justru memperpanjang SK caretaker atau bahkan menerbitkan SK caretaker baru, sebuah tindakan yang secara implisit mengakui bahwa formatur sudah tidak lagi memiliki legitimasi dan kewenangan. Ironisnya, di saat yang sama, DPD I tetap membiarkan formatur “seolah-olah sah” dan diberi ruang untuk menentukan nasib organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bukan kelalaian. Ini pembiaran yang disengaja.
Lebih memprihatinkan lagi, caretaker dengan enteng memberikan pernyataan publik bahwa dirinya “ditunjuk kembali untuk memastikan pelantikan oleh formatur”. Pernyataan ini keliru secara organisasi dan menyesatkan secara logika. Jika formatur masih berwenang, mengapa caretaker harus diperpanjang? Jika caretaker diperpanjang, untuk apa formatur dipertahankan? Pernyataan ini menunjukkan satu hal: kebingungan struktural yang ditutup-tutupi dengan narasi politis.
Di titik inilah kekecewaan OKP Cipayung mencapai puncaknya.
KNPI yang seharusnya menjadi rumah besar pemuda, kini berubah menjadi arena transaksi kepentingan, tempat aturan dipelintir dan sejarah diabaikan. OKP Cipayung—sebagai roh, nadi, dan fondasi historis KNPI—dipinggirkan, dizolimi, dan diperlakukan seolah tidak punya jasa apa-apa.
Padahal, tanpa Cipayung, KNPI hanyalah singkatan tanpa makna sejarah.
Proses KNPI yang terlalu politis ini bukan hanya melukai perasaan, tetapi menghancurkan kepercayaan. Ketika kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan daripada prinsip keadilan organisasi, maka yang runtuh bukan hanya struktur, tetapi legitimasi moral kepemudaan itu sendiri.
Seharusnya Ketua DPD I dan Ketua OKK KNPI Halmahera Selatan berhenti berpikir sempit dan politis. Tugas mereka bukan mengamankan kepentingan faksi, tetapi menyelamatkan OKP Cipayung yang secara nyata menjadi korban dalam Musda KNPI kemarin. Diamnya mereka adalah bentuk persetujuan. Sikap netral yang pura-pura objektif itu, pada kenyataannya, adalah keberpihakan.
OKP Cipayung tidak menuntut keistimewaan.
Yang dituntut adalah keadilan, konsistensi aturan, dan penghormatan terhadap sejarah.
Jika DPD I KNPI terus memilih menjadi penonton yang nyaman, maka jangan heran bila pemuda mulai mempertanyakan: KNPI ini milik siapa? Organisasi pemuda, atau alat kekuasaan kelompok tertentu?
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah amarah yang lahir dari pengkhianatan terhadap nilai, aturan, dan sejarah.
Dan jika hari ini OKP Cipayung disingkirkan, maka esok hari KNPI akan kehilangan jiwanya sendiri.(*)









