Ketua DPRD Haltim Pemotongan TKD Rugikan Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Keputusan pemerintah pusat untuk memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD) menuai sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur, Idrus E. Maneke. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa kebijakan pemangkasan TKD ini akan merugikan Kaupaten Haltim yang menjadi salah satu penyumbang utama dari sektor pertambangan.

“Pemotongan dana transfer pusat ke daerah hamper 30 persen, bagi DPRD Haltim ini sangat merugikan daerah, karena kebijakan ini telah dihitung oleh pemerintah daerah bahwa pemotongan dana transfer pusat ke daerah untuk Kabupaten Haltim kurang lebih 470 Miliar,” kata, Idrus pada Selasa 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas dana transfer pusat ke daerah tentunya berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dana Alokasi Umum ini kan diperuntungkannya untuk pembayaran gaji ASN dan lain-lainya, sementara Dana Alokasi Khusus ada dua yakni fisik dan non fisik, termasuk kebijakan pusat atas usulan pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, namun yang menjadi persoalan adalah DBH pada sektor pertambangan. Untuk itu DPRD Haltim kurang setuju dengan Pemerintah Pusat terutama pengurangan DBH Spada sektor
pertambangan tersebut. Sebab, berdasarkan ketentuan dihitung berdasarkan jumlah produksi
yang dihasilkan seluruh perusahan tambang yang ada di wilayah penghasil.

“Maka kita mempertanyakan DBH terkhusus di sektor pertambangan, apakah ditahun 2026 nanti, transfer DBH pusat ke daerah tidak lagi menggunakan rumus perhitungan sebagaimana dilakukan selama ini dengan menghitung jumlah produksi,”katanya.

Ia menambahkan kebijakn pemerintah pusat ini akan berdampak pada visi misi Bupati dan Wakil Buypati terpilih salah satunya adalah menuntaskan akses jalan penghubung antara Kecamatan Wasile Utara ke Maba Utara.

“Kebijkan ini akan berdampak pada program visi misi bupati terpilih terutama mentutaskan ruas jalan penguhubung Utara-Utara. Dan terkait dengan DBH ini beberapa hari lalu, saya bertemu dengan ketua DPRD Halteng dan direncana kita agendakan ketemu dengan ?ementrian ESDM terkait dengan DBH, karena pemotongan DBH disektor pertambangan ini berada di Kementrian Keuangan,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru