Kasus Dugaan Korupsi Isda Taliabu Rp17,5 Miliar Bergulir, Peran Mantan Bupati Disorot

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp17,5 miliar itu hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dalam perkembangan perkara, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Supriyanto selaku mantan Kepala Dinas PUPR, Melanto sebagai pelaksana kegiatan, serta YS yang menjabat Komisaris PT Damai Sejahtera.

Meski demikian, perhatian publik turut mengarah pada nama Aliong Mus dan Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero, yang sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Aliong Mus sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Sementara itu, Abdulkadir Nur Ali diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matulessy, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara, termasuk menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Di sisi lain, kalangan praktisi hukum di Maluku Utara mendorong agar proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut. Mereka menilai kejelasan proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi proyek Isda Taliabu ini sendiri menjadi perhatian luas karena nilai anggarannya yang cukup besar serta melibatkan sejumlah pejabat penting di daerah.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Segera Lakukan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Tengah
Gelar Rakor, Bupati Haltim Minta Pimpinan OPD Sajikan Data Akurat
KAHMI Halut Resmi Laporkan Aksandri Kitong ke AHY, Desak Demokrat Segera Tindaklanjut
Halal Bi Halal KAHMI Halmahera Utara, Momentum Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Perjuangan Umat dan Bangsa
Cegah Bara Menjadi Api : Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Insiden di Halteng, Bupati Haltim Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim
Sebanyak 282 Usulan Proritas Pembangunan Tersebar di 10 Kecamatan se-Haltim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:59 WIT

Yayasan Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Segera Lakukan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Tengah

Senin, 6 April 2026 - 06:54 WIT

Gelar Rakor, Bupati Haltim Minta Pimpinan OPD Sajikan Data Akurat

Senin, 6 April 2026 - 04:34 WIT

KAHMI Halut Resmi Laporkan Aksandri Kitong ke AHY, Desak Demokrat Segera Tindaklanjut

Minggu, 5 April 2026 - 15:16 WIT

Halal Bi Halal KAHMI Halmahera Utara, Momentum Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Perjuangan Umat dan Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:19 WIT

Cegah Bara Menjadi Api : Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 01:05 WIT

Insiden di Halteng, Bupati Haltim Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIT

Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim

Kamis, 2 April 2026 - 10:18 WIT

Sebanyak 282 Usulan Proritas Pembangunan Tersebar di 10 Kecamatan se-Haltim

Berita Terbaru