Gerakan Aksi di Guruapin Kayoa Akar Transparansi

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Kayoa Guruapin – gerakan aksi akar transparansi, hal ini merujuk pada upaya kolektif, seringkali didorong oleh warga atau aliansi, untuk menunutut keterbukaan informasi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik, biasa disebut Good Governanve mulai tingkat dasar hingga pemerintahan.

Bahsar Harisun, selaku mantan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, menyikapi aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin dan diikuti puluhan warga, terhadap bentuk protes atas buruknya tata kelola pemerintahan desa pada Senin kemarin, 19 Januari 2026 berawal transparansi.

“Gerakan aksi akar transparansi adalah bagian dari koreksi terhadap pimpinannya di desa. Koreksi bukan tentang lawan, namun tentang sikap saling meperbaiki alias haladaik,” kata, Bahsar.

Lebih lanjut, zhar sapaan akrba Bahsar mengatakan, transparansi diera digital saat ini bertujuan mepermudahkan publik mengawasi kinerja pemrintah melalui akses informasi.

“Tentu kiranya, pemerintah baik tingat pusat sampai ditingkat desa, terutama persoalan di desa Guruapain kecamatan Kayoa, momen gerakan aliansi di jadikan catatan koreksi pemerintah desa,” ungkapnya

Ia menjelaskan, gerakan liansi Masyarakat Peduli Desa Guruapin menuntut pertanggubg jawaban kepala desa yang diduga lalai menjalankan tugas berbulan – bulan, sehingga mengakibatkan pelayanan pemerintah desa lumpuh, benar atau tidak. Karena tidak ada penjelasan resmi baik disampaikan oleh Kades mapun perangkat desa lainya.

“Tentang pelayanan, Kades lebih memilih berada diluar daerah seperti tuntutan Alinasi. Ini menunjukaan perangkat desa patutut diragukan. pungkasnya.

Ia menabahkan, tuntutan aliansi harus menjadi catatan kritis dari pemerintah kecamatan, sebab pemeintah kecamatan selaku perpanjangan pemerintah kabupaten, sampaikan dialil kebernarnya.

“Jika tuntutan Alinasi ada bebenaranya, wajib hukumnya, akar tra sparansi harus diubgkap,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru