Gara-Gara Tak Sajikan Data, Sek Komisi III Semprot PT. JAS dan PT. ARA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Muhammad Kandung naik pitam kepada PT. Alam Raya Abdi (PT.ARA) dan PT. Jaya Abadi Semesta (PT.JAS) didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di aula kantor camat Wasile yang dipimpin wakil ketua III DPRD Haltim Abdul Latif Maloe, Selasa 29 Oktober 2025.

Muhammad Kandung mengatakan setiap kali RDP dengan pihak perusahan di wilayah Maba terkait penanganan pencemaran lingkungan menyayikan data melalui menyayikan data (slait) disaksikan langsung perwakilan masyarakat.

“Dalam penjelasan pihak perusahan, saya melihat dan mempelajari sangat detail, karena mereka mempaparkan dengan data,” tegas, Muhammad Kandung.

Politisi partai Gelora juga mengatakan, Sekretariat DPRD Haltim telah melayangkan surat kepada PT. ARA dan PT. JAS bahwa hari ini adalah RDP terkait tanggung jawab perusahan terhadap lingkungan, tentu harus menyiapkan data terutama tentang penanganan limbah.

“Bapak-bapak tahu tidak hari ini ada RDP Jawab, terus mana datanya, mana datanya, supaya masyarakat mengetahui langkah-langkah yang diambil terutama tentang penanganan limbah serta langkah kongkritnya,” katanya.

Ia mengatakn, perwakilan PT. ARA dan PT. JAS membela diri tanpa menyajikan data, sebab semua orang mampu berbicara. Padahal, peroalan pencemaran limbah di ladang sawah di desa Bumi Restu dan Batu Raja adalag persoalan fatal dan mampun menyajikan data.

“Kedua perusahan ini harus tahu, persoalan yang terjadi akibat dari pada pertambangan dan kemudian berdampak pada ladang sawah. Jadi bukan perusahan kenal dampaknya, kami DPRD juga kena dampaknya jika mendiamkan persoalan ini,” tururnya.

Ia menabahakan, limbah yang mencemari ladang sawah tersebut bukan kali pertama terjadi. Dan ini seharusnya, ada langkah-langkah penanganan sehingga kejadian tidak kembali terulang.

“Kalau tidak salah diperusahan ada devisi pembersihan lingkungan, karena ini sudah terjadi berulang-ulang. Kerja apa mereka selama ini,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru