Ekspansi Tambang dan Kekerasan Struktural terhadap Perempuan: Krisis Ekologis di Halmahera Selatan dalam Perspektif Ekofeminisme

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferawati Samsir

Ketua KOHATI HMI Cabang Bacan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di berbagai wilayah Halmahera Selatan, ekspansi industri ekstraktif seperti pertambangan dan penabangan telah meninggalkan jejak luka ekologis yang semakin dalam. Aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara massif bukan hanya menciptakan degradasi lingkungan, tetapi juga menghadirkan bentuk baru dari kekerasan struktural, khususnya terhadap kelompok yang paling rentan yakni perempuan. Dalam kerangka ini, pendekatan ekofeminisme dan ekologi politik menjadi penting untuk menelaah secara kritis bagaimana relasi antara manusia, alam, dan kekuasaan membentuk lanskap ketidakadilan ganda.

Eksploitasi Alam dan Krisis Sosial-Ekologis

Pertambangan nikel dan mineral strategis lainnya di Halmahera Selatan berkembang pesat dalam dua dekade terakhir seiring dengan dorongan investasi industri strategis nasional. Namun, di balik geliat ekonomi itu, kenyataannya tidak sedikit masyarakat lokal yang harus menanggung beban ekologis berupa deforestasi, sedimentasi sungai, polusi udara dan air, serta risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor. Banjir yang kini rutin melanda wilayah seperti Gane, Obi, dan Bacan bukan lagi sekadar bencana alam, tetapi buah dari model pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.

Menurut Joan Martinez-Alier (2002) dalam The Environmentalism of the Poor, fenomena seperti ini merupakan bagian dari ketimpangan ekologis global, di mana komunitas lokal menanggung beban eksternalitas lingkungan dari keuntungan yang dinikmati elite ekonomi dan politik. Ini pula yang disebut sebagai “eksternalisasi ekologis”, di mana kerusakan lingkungan dijadikan biaya yang tidak diperhitungkan dalam neraca keuntungan korporasi.

Perempuan, Alam, dan Kekerasan Struktural: Sudut Pandang Ekofeminisme

Ekofeminisme, sebagaimana dijelaskan oleh Vandana Shiva (1988) dan Maria Mies (1993), melihat adanya keterkaitan erat antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan. Keduanya menjadi objek dari sistem patriarki dan kapitalisme yang menjadikan alam dan tubuh perempuan sebagai komoditas.

Dalam konteks Halmahera Selatan, perempuan menghadapi beban berlapis akibat kerusakan ekologis. Ketika tambang merusak sungai dan hutan, perempuan yang sebelumnya menggantungkan hidup pada sumber daya lokal untuk air bersih, pangan, obat-obatan tradisional, dan penghidupan lain, kehilangan ruang hidupnya. Beban pengasuhan, penyediaan makanan, hingga perawatan kesehatan dalam rumah tangga menjadi semakin berat.

Tak jarang pula perempuan berada di garis depan saat bencana datangmmengungsikan anak-anak, mencari air bersih, dan memastikan dapur tetap menyala dalam kondisi darurat. Ini adalah bentuk beban reproduktif yang semakin tak terlihat di tengah wacana “pembangunan” yang bias gender dan hanya menghitung indikator ekonomi makro.

Lebih dari itu, pemberian izin tambang tanpa partisipasi bermakna dari komunitas, khususnya perempuan, adalah bentuk kekerasan epistemik, di mana suara perempuan diabaikan dalam pengambilan keputusan yang berdampak besar terhadap hidup mereka.

Negara, Korporasi, dan Legitimasi Kekerasan Ekologis

Keterlibatan negara dalam bentuk pemberian izin tambang yang masif, tanpa pertimbangan ekologis dan sosial yang matang, merupakan bentuk dari apa yang disebut oleh David Harvey sebagai _accumulation by dispossession akumulasi kekayaan dengan cara perampasan sumber daya dari komunitas lokal.

Alih-alih melindungi rakyat, negara seringkali menjadi perantara legal bagi korporasi untuk mengakses tanah adat, hutan masyarakat, dan sumber daya air. Dalam banyak kasus, mekanisme Environmental Impact Assessment (AMDAL) tidak dilakukan secara partisipatif dan bahkan dimanipulasi untuk memperoleh izin secara cepat.

Keadilan Ekologis dan Tuntutan Perubahan Struktural

Menjawab krisis ekologis di Halmahera Selatan tidak bisa hanya berhenti pada teknokrasi pembangunan atau janji reklamasi tambang. Dibutuhkan pendekatan keadilan ekologis _(environmental justice)_ yang mengakui hak komunitas lokal—khususnya perempuan—atas tanah, air, udara, dan masa depan ekologis mereka.

Langkah konkret yang harus diambil antara lain:

  • Moratorium izin tambang di wilayah yang berisiko tinggi secara ekologis.
  • Audit independen terhadap perusahaan-perusahaan tambang, termasuk mekanisme pertanggungjawaban lingkungan.
  • Penguatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
  • Pemulihan ekosistem berbasis komunitas, dengan pendekatan agroekologi dan kearifan lokal.

Pendidikan lingkungan dan gender yang membongkar bias pembangunan yang maskulin dan eksploitatif.

Dari Ekologi Rusak ke Kesadaran Kolektif

Halmahera Selatan hari ini adalah cermin dari pergulatan antara model pembangunan ekstraktif dan perlawanan komunitas akar rumput yang memperjuangkan kehidupan berkelanjutan. Suara perempuan tidak boleh lagi diredam di balik jargon investasi. Justru dari pengalaman mereka mengelola air, pangan, dan kehidupan rumah tangga secara langsung, kita bisa belajar bentuk-bentuk kedaulatan ekologis yang sejati.

Sebagaimana dinyatakan Ariel Salleh (1997) dalam Ecofeminism as Politics, perjuangan ekofeminis adalah perjuangan untuk kehidupan itu sendiri karena menjaga bumi adalah bagian dari menjaga keberlangsungan seluruh makhluk yang hidup di atasnya.

Komentar

Berita Terkait

Refleksi Menyambut Milad HMI Ke – 79 Tahun Hilangnya Kesadaran Kader HMI di Era Hegemoni Teknologi
Menggugah Kesadaran Ideologis, antara Warisan Perjuangan Dan Kenyamanan Elit. (Catatan Kritis Pada Milad HMI Ke – 79)
CATATAN SINGKAT UNTUK MENGAMBIL PELAJARAN : LEON TROTSKY
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Halmahera Selatan: Ketika Penegakan Hukum Kehilangan Kepekaan dan Kepastian
KAPITALISME: GLOBALISASI SETENGAH MATI
KNPI Halmahera Selatan Dibajak Kepentingan: DPD I Tutup Mata
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA
PRESIDIUM BARU, HARAPAN BARU: MERUMUSKAN PETA JALAN KAHMI HALUT 2025-2030
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:56 WIT

Refleksi Menyambut Milad HMI Ke – 79 Tahun Hilangnya Kesadaran Kader HMI di Era Hegemoni Teknologi

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:48 WIT

Menggugah Kesadaran Ideologis, antara Warisan Perjuangan Dan Kenyamanan Elit. (Catatan Kritis Pada Milad HMI Ke – 79)

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:37 WIT

CATATAN SINGKAT UNTUK MENGAMBIL PELAJARAN : LEON TROTSKY

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:29 WIT

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Halmahera Selatan: Ketika Penegakan Hukum Kehilangan Kepekaan dan Kepastian

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:10 WIT

KAPITALISME: GLOBALISASI SETENGAH MATI

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:09 WIT

KNPI Halmahera Selatan Dibajak Kepentingan: DPD I Tutup Mata

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07 WIT

BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:20 WIT

PRESIDIUM BARU, HARAPAN BARU: MERUMUSKAN PETA JALAN KAHMI HALUT 2025-2030

Berita Terbaru

Regional

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Firtah Rp. 40 Ribu Rupiah

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:38 WIT

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT