Pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) kepada Kota Bacan sebagai Kota Pusaka bukan hanya pengakuan administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menghidupkan kembali kejayaan sejarah yang pernah menjadi identitas utama wilayah ini. Kota Bacan, yang pernah menjadi pusat Kesultanan Bacan, menyimpan jejak panjang kemakmuran, kedaulatan, dan kemuliaan budaya. Kini, saatnya kita menjemput kembali martabat itu dengan kebijakan yang berpihak pada akar sejarah.
Secara historis, Bacan bukanlah kota biasa. Di masa lampau, Kesultanan Bacan telah menunjukkan kapasitas sebagai entitas yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya. Bacan pernah menjadi lumbung pangan di kawasan Maluku, khususnya bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki basis agrikultur kuat seperti Ternate dan Tidore. Hasil bumi dari Bacan—terutama beras, sagu, dan hasil perkebunan tropis lainnya—memenuhi kebutuhan berbagai kerajaan dan bahkan menjadi komoditas penting dalam jalur perdagangan rempah Nusantara.
Lebih dari itu, Kesultanan Bacan pernah mencetak uang sendiri, sebuah fakta historis yang menandai kedaulatan ekonomi dan politiknya. Dalam dunia kerajaan tradisional, pencetakan mata uang sendiri merupakan simbol kemandirian tertinggi dalam pengelolaan negara. Hal ini menunjukkan bahwa Bacan memiliki sistem keuangan, pemerintahan, dan perdagangan yang sudah tertata rapi bahkan sebelum konsep negara modern hadir.Dalam hal budaya, Bacan adalah pusat peradaban yang kaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahasa, sastra lisan, seni bela diri (seperti cakalele khas Bacan), tata adat istiadat, hingga sistem hukum adat menjadi fondasi kokoh yang mengatur kehidupan sosial masyarakatnya. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi hari ini, warisan budaya ini berpotensi menjadi kekuatan lunak (soft power) yang besar jika dikelola secara baik dan diberi ruang untuk tumbuh melalui kerangka Otsus.
Otsus sebagai Kota Pusaka bisa menjadi kendaraan untuk melestarikan warisan ini sembari membangun peradaban yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dana dan kewenangan khusus yang dimiliki harus difokuskan untuk merevitalisasi situs sejarah, memperkuat pendidikan berbasis kearifan lokal, membangun ekonomi kreatif berbasis budaya, serta membangun infrastruktur yang menghormati warisan pusaka.
Namun demikian, semua ini tak akan berarti tanpa komitmen politik yang tulus dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah daerah harus mengedepankan transparansi, membangun sistem yang partisipatif, dan memastikan bahwa Otsus bukan hanya menjadi proyek elit, tetapi benar-benar menyentuh akar rumput.
Kota Bacan bukan sedang menuju kejayaan—ia sedang mengingat kembali siapa dirinya.
Otsus sebagai Kota Pusaka adalah jalan untuk menghidupkan kembali identitas Bacan yang sejati: mandiri, berdaulat, dan bermartabat.









