AHMAD R IDIN, S. IP (Anggota KAHMI HALUT)
Momentum pergantian kepemimpinan dalam tubuh KAHMI Halmahera Utara bukan sekadar rutinitas organisatoris, melainkan kesempatan untuk merumuskan arah baru bagi gerakan kecendekiaan Islam yang selama ini menjadi penyangga moral masyarakat. Presidium MD KAHMI Halut periode 2025–2030 akan memikul tanggung jawab historis untuk mengembalikan marwah organisasi, menguatkan peran keumatan, dan menghadirkan gagasan-gagasan segar yang mampu menembus stagnasi sosial-politik di daerah.
Dalam konteks Halmahera Utara yang menghadapi ketimpangan pembangunan, keterbelahan sosial, dan krisis etika politik, KAHMI tidak boleh hanya menjadi kumpulan alumni yang terikat romansa masa lalu. Ia harus tampil sebagai ruang produksi pengetahuan, regulator moral, sekaligus mitra strategis yang kritis terhadap arah pembangunan daerah. Itulah sebabnya peta jalan (roadmap) KAHMI lima tahun ke depan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar kegiatan seremonial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, KAHMI perlu merumuskan ulang identitas gerakannya. Sejak kelahirannya, HMI dan KAHMI beroperasi dalam dialektika keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Namun dalam praktik lokal, dialektika itu sering terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek. Presidium baru harus menegaskan bahwa KAHMI bukan alat politik siapa pun, melainkan ruang intelektual yang berdiri di atas nilai dan prinsip. Dengan demikian, integritas organisasi dapat menjadi fondasi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap peran KAHMI.
Kedua, penguatan tradisi intelektual adalah agenda utama yang tidak boleh dinegosiasi. Sudah terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa mesin wacana yang kokoh. KAHMI Halut perlu membangun pusat kajian atau think tank yang fokus pada isu-isu daerah: lingkungan, ekonomi lokal, tokoh muda, politik daerah, hingga pendidikan berbasis karakter. Kehadiran pusat kajian ini bukan hanya memperkaya diskursus, tetapi juga memastikan bahwa setiap kritik, masukan, atau rekomendasi kebijakan lahir dari basis data, analisis ilmiah, serta perspektif keumatan yang mencerahkan.
Ketiga, KAHMI perlu memperkuat peran pemberdayaan umat. Halmahera Utara memiliki potensi besar pada sektor perikanan, pertanian, UMKM, dan desa-desa yang mulai bergeliat. Namun tanpa dukungan SDM dan jaringan ekonomi yang memadai, potensi tersebut sering tidak berkembang maksimal. Presidium 2025–2030 harus menempatkan program pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas, bukan hanya wacana. Hal ini dapat diwujudkan melalui inkubasi UMKM, pendampingan desa, pelatihan literasi digital, hingga menciptakan jaringan usaha antar-alumni. Ketika umat berdaya secara ekonomi, nilai-nilai keislaman dan kebangsaan pun menemukan pijakan materialnya.
Keempat, restorasi marwah organisasi harus menjadi fokus strategis. Di tengah derasnya pragmatisme politik daerah, KAHMI sering kali terseret arus, sehingga kehilangan jarak kritisnya. Presidium baru harus mengembangkan budaya organisasi yang sehat: transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi. KAHMI Halut harus menjadi contoh bahwa gerakan Islam bisa dikelola dengan profesional, berorientasi pada kinerja, bukan sekadar relasi personal. Perbaikan tata kelola ini akan menjadi magnet bagi generasi muda, khususnya kader HMI yang sedang ditempa, untuk percaya bahwa masa depan gerakan hijau-hitam masih layak diperjuangkan.
Kelima, sinergi strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain perlu ditempatkan secara proporsional. KAHMI bukan oposisi permanen, tetapi juga bukan pendukung tanpa syarat. KAHMI harus menjadi mitra kritis—memberi apresiasi ketika kebijakan selaras dengan kepentingan rakyat, dan berdiri melawan ketika kebijakan merugikan umat. Posisi ini menuntut keberanian moral sekaligus kecerdasan analitis. Inilah yang membuat KAHMI relevan di mata publik.
Pada akhirnya, harapan terhadap Presidium MD KAHMI Halut 2025–2030 bukan hanya harapan terhadap manusia, tetapi terhadap ide dan visi. Kita berharap lahir kepemimpinan baru yang tidak sibuk membela kepentingan kelompok, tetapi justru menggerakkan gagasan besar. Kepemimpinan yang bukan hanya hadir pada momentum-momentum formal, tetapi hadir dalam denyut kehidupan masyarakat. Kepemimpinan yang menempatkan integritas di atas kepentingan, kerja nyata di atas slogan, dan keberpihakan pada umat di atas ambisi pribadi.
Lima tahun ke depan akan menjadi ujian bagi KAHMI Halut: apakah ia tetap menjadi organisasi yang hidup, dinamis, dan progresif, atau hanya menjadi institusi simbolik tanpa dampak? Peta jalan yang visioner, program yang terukur, dan kepemimpinan yang bermoral adalah kunci agar KAHMI Halut kembali berdiri sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Presidium baru memikul amanah besar—dan di tangan mereka, kita menaruh harapan bahwa KAHMI Halut akan memasuki babak baru yang lebih berdaya, lebih tajam, dan lebih bermakna bagi umat serta daerah.*









