Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif

Rabu, 26 November 2025 - 10:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Meski pun bertahun -tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), namun nasib sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) hingga kini tak kunjung dilantik sebagai Kepala Sekolah (Kespsek) definitif.

Hal itu disampaikan Rahman Ismail selaku Plt. Kepala Sekolah SMPN 13 Maba kepada Bupati Ubaid Yakub. Namun status Plt tersebut, dalam waktu dekat akan di definitif.

Kode Plt kepsek akan definitif tersebut, saat Bupati menjadi Narasumber pada acara dialog di Tribun utama lapangan bola kaki desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Selasa 25 November 2025, mengusung tema Kesejahtraan dan Perlindungan Guru di Kabupaten Halmaheta Timur.

“Jawabanya, karena hari ini ada Kadis Pendidikan dan Kaban BKD, sesegra mungkin di definitfkan,” kata, Ubaid.

Ia juga menjelaskan, diakhir periode pertama Ubaid – Anjas, satus Plt. Kepsek di definitif melalui pelantikan tidak bisa dilakukan, karena ia dan Anjas Taher meju lagi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Ubaid-Anjas mencalonkan diri lagi, maka diikat dengan aturan 6 bulan sebelum pendaftaran dan 6 bulan sesudah pelantikan. Kami dilantik pada 20 Februari 2025, hitung-hitung seharusnya bulan 9 harus definitif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah guru yang pindah maupun sejumlah kepsek yang berstatus Plt akan segera definitif, karena seluruh administraai sudah disiapkan oleh dinas Pendidikan dan BKD.

“Bapak, ibu sekalian. Drafnya sudah ada dan sudah dikoreksi. In Sha Allah, guru pindah belum definitif akan di definitifkan, serta Plt. Kepsek belum definitif akan di definitifkan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru