Kasus Pencabulan Anak di Desa Silang Gemparkan Halsel, HMI Bacan Desak Polisi Tangkap Oknum Guru PPPK

Sabtu, 15 November 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, seorang oknum guru berinisial MS, yang berstatus PPPK, diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswanya sendiri yang masih duduk di kelas empat SD.

Peristiwa ini terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dan membuat warga setempat marah serta resah. Informasi yang dihimpun oleh HMI Cabang Bacan menyebutkan bahwa tindakan pelecehan tersebut bukan hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali, dan diduga melibatkan lebih dari satu korban yang semuanya merupakan murid pelaku.

Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, yang juga merupakan putra asli Desa Silang, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat.

“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera menangkap dan mengadili pelaku. Tindakan ini tidak hanya amoral, tapi juga mencederai nama baik dunia pendidikan. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, HMI Cabang Bacan siap melakukan aksi besar-besaran dan menuntut Kapolres dicopot dari jabatannya,” tegas Afrisal.

Selain meminta proses hukum berjalan tegas, HMI Bacan juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Menurut mereka, Pemda harus segera mengambil tindakan administratif terhadap pelaku.

“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mencopot status MS sebagai guru PPPK. Tindakan asusila terhadap murid adalah pelanggaran berat dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap bawahannya. Jika desakan ini diabaikan, HMI Bacan akan turun ke jalan sebagai bentuk kemarahan kami,” tambahnya.

Kasus ini memicu gelombang protes dari masyarakat Desa Silang yang menuntut keadilan bagi para korban. Warga berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi dan penyidik Polres Halsel bergerak profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru