Pemkab Halteng Alokasikan Rp105 Miliar untuk Program Pro Rakyat Tahun 2026

Senin, 3 November 2025 - 13:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Pemkab Halteng menyiapkan anggaran sebesar Rp105 miliar untuk program prioritas yang berorientasi langsung pada kebutuhan warga di tahun 2026.

Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan agar mereka memiliki akses yang setara terhadap layanan publik.

Program yang dirancang mencakup:

  • Insentif kesejahteraan sosial
  • Layanan pendidikan tanpa hambatan biaya
  • Peningkatan akses dan fasilitas kesehatan

Bupati Ikram menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh warga Fagogoru merasakan manfaat pembangunan secara merata, tanpa ada yang tertinggal.

“Program ini dirancang untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Tidak boleh ada warga yang terabaikan,” ujar Ikram.

Ikram menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan berarti pemangkasan layanan publik. Sebaliknya, langkah ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Efisiensi bukan pemotongan pelayanan. Ini adalah tanggung jawab kita dalam mengelola keuangan daerah secara bijak, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali kepada rakyat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat tidak menghalangi Halteng untuk terus melakukan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“Pengurangan TKD tidak melemahkan kita. Justru ini tantangan untuk membuktikan Halmahera Tengah mampu berdiri kuat dengan tata kelola yang efisien dan pro rakyat,” tegas Ikram.

Kebijakan pro rakyat ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita,  sebagai arah pembangunan yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. Pemkab Halteng berharap, program tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah hadir untuk masyarakat kecil, bukan sebaliknya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru