Oleh Asyudin La Masiha
Permasalahan pembangunan merupakan “gap expectation” antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan serta antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan. Potensi permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.
Permasalahan yang akan ditangani selama lima tahun ke depan oleh pemerintah daerah Halmahera Selatan, dipandang penting untuk dikelompokkan berdasarkan isu strategis serta prioritas dalam perencanaan pembangunan dengan memperhatikan dampak yang signifikan bagi daerah dan masyarakat khususnya. Isu strategis dengan karakteristiknya; penting, mendasar, mendesak, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah patutnya terakomudir dalam strategis pembangunan berdasarkan pemetaan permasalahan pembangunan daerah, tantangan dan potensi pembangunan daerah kedepan, yang meliputi aspek fisik-lingkungan, sosial-budaya, ekonomi-keuangan dan legal-kelembagaan.
Ditengah kebijakan negara yang memberlakukan efisiensi, kebijakan dan politik anggaran daerah patutnya diorientasikan pada skala prioritas yang berimplikasi langsung pada percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah sebagai satu kesatuan. Olehnya keberadaan ‘ruang publik’ dari civil sociaty adalah sebuah keniscayaan yang memainkan perannya sebagai think tank dari development map daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ungkapan “Pembangunan adalah kebijakan politik” merupakan realitas yang tak terbantahkan. Pasalnya sering kali epistem publik kehilangan nalar kritis untuk mempertanyakan bagaimana model pembangunan itu. Olehnya kita perlu kembali meninjau dari mana dan bagimana grand desain pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah dengan karakteristik geografis Halmahera Selatan sebagai miniatur Indonesia karena gugusan pulau-palau di mana luas lautan lebih besar mencapai 78 persen daripada daratannya yang hanya 22 persen dari keseluruhan wilayah.
Halmahera Selatan sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor industri yang berkedudukan di Obi, potensi lainnya adalah kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan, belum sektor lainnya. Namun potensi tersebut belum optimal dalam pengelolaannya. Tak heran, dari semua sektor pendapatan, industri pertambangan dan konstruksi menjadi sumber paling besar dari pendapatan daerah ketimbang sektor lainnya terutama pertanian dan perikanan.
Merefleksikan kembali konstelasi dan kontestasi Pilkada Halmahera Selatan kemarin, pemerintahan terpilih menggaungkan pembangunan yang lebih humanis serta inklusif dengan agromaritim sebagai model ideal dari visi yang di usung, “Tramsformasi Panca Senyum Halmahera Selatan”. Tentunya ide besar itu tak lahir dari ruang kosong dan hampa melainkan berangkat dari pengamatan hingga partautan pikiran, konsep serta teori secara akademik yang terformulasikan dalam rumusan Visi dan Misi pembangunan.
Sebagaimana telaah diskursus dan analisis wacana, ide pokok pembangunan telah ditemukan dan diramu sedemikian ideal. Pasalnya bagaimana mengimplementasikan itu semua dalam kerangka kebijakan dan program pembangunan? Barang tentu, struktur dan instrumen pelaksana berkewajiban memahami gagasan besar dari pembangunan yang hendak diwujudkan. Sehingga dalam implementasinya, benar-benar mampu menerjemahkan bukan semata prosedural melainkan subtantif, agar praktek “pemburu rente” atau dalam bahasa Ahmad Tohari, sebagaimana judul bukunya “orang-orang proyek” tidak terjadi dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat dapat terwujud seiring dengan terlaksananya pembangunan.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari konsep pembangunan Halmahera Selatan, agromaritim menghendaki konektivitas wilayah serta pembangunan infrastruktur yang memadai, hal demikian dimaksudkan agar terwujudnya pembangunan yang merata dan terintegralistik tanpa mengesampingkan atau memarginalkan satu daerah dengan lebih memperhatikan daerah lainnya. Bila demikian yang terjadi, potensi memicu kecemburuan pada masyarakat bahkan berakibat pada terjadinya disparitas dan kesenjangan pembangunan antara pusat dan pinggiran. Tentunya, sebagai daerah kepulauan, pembangunan yang integralistik menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Dalam implementasi agromaritim, tentu tidaklah sederhana. Kita diperhadapkan dengan persoalan pembangunan kawasan sebagai hal yang tidak boleh dikesampingkan. Belum lagi, keterbatasan dalam aplikatif teknologi dalam berinovasi guna menunjang produktivitas. Sebab itulah, kita membutuhkan strategi yang komprehensif dalam mentransformasi sektor pertanian dan kelautan melalui pendekatan yang menekankan pada integrasi juga teknologi sebagai basis pendukungnya.
Olehnya tidak sebatas pendekatan geografis dalam pengelompokkan ekonomi, melainkan bagaimana membangun ekosistem inovasi yang menyeluruh guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing kolektif juga keberlanjutan pada sektor agromaritim. Untuk menjawab itu, maka infrastruktur, sumber daya manusia dan adaptasi serta penguasaan teknologi guna mendorong daya kreatif dan inovasi haruslah menjadi atensi kebijakan pemerintah daerah.
Hal penting lainnya adalah bagaimana mewujudkan produktivitas serta hilirisasi yang terintegralistik? Barang tentu, hal yang mesti diperhatikan adalah bagaimana hulu, hilir serta sinergi dalam kebijakan baik prioritas maupun pendukung. Sebab mustahil membicarakan keberhasilan dari implementasi agromaritim apabila hal yang subtansial dihiraukan, terutama bagaimana agromaritim memperoleh tempat dalam kebijakan anggaran pemerintah.
Pemerintah daerah pastinya melakukan kalkulasi panjang untuk tetap menjaga keseimbangan dan keberlanjutan pembangunan. Paling tidak, dalam implementasi agromaritim, tiada yang dikorbankan dalam pembangunan. Dan pastinya pemerintah menghendaki ekonomi daerah yang lebih baik, selain dari ekonomi masyarakat sebagai prioritas. Karena sudah barang tentu, setiap kebijakan akan selalu berurusan dengan outcome dan benefit selain efisiensi dan efektifitas yang ditekankan.
Dari pada itu, agromaritim diharapkan dapat menjadi kebijakan strategis atas isu ekologi serta keberlanjutan pangan daerah. Sebagai konsep yang mengilhami ekonomi dan keberlanjutan ekologis, agromaritim dan kebijakan ekologis haruslah sejalan dalam mewujudkan kedaulatan pangan daerah. Karena pada esensinya, agromaritim adalah kerangka pembangunan yang mengintegrasikan darat dan laut dengan prinsip ekologis dan keberlanjutan sebagai upaya strategis di tingkat daerah untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan.
Agromaritim dan pembangunan perkelanjutan (Sustainable Development) memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mendukung, terutama daerah kepulauan seperti Halmahera Selatan. Agromaritim adalah kerangka kerja inovatif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan secara holistik dan berorientasi jangka panjang dengan pilar-pilar utamanya; pilar ekonomi, agromaritim berfokus pada peningkatan nilai tambah dan daya saing untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif; pilar sosial, salah satu tujuan utama Agromaritim adalah mengatasi masalah kesenjangan dan memastikan ketersediaan pangan yang merata; serta pilar lingkungan, di mana agromaritim menekankan pada pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan meminimalkan dampak negatif.
Agromaritim sebagai bagian yang tak terpisahkan dari asta cita pemerintah nasional, keseriusan adalah mahar serta ketulusan sebagai konsekuensi logis dalam mengabdi untuk pembangunan Halmahera Selatan. Jika tidak, pepatah lama “tong basar nyari bunyinya” atau juga “hisapan jempol” adalah lebel dari visi besar itu. Benar adanya bahwa membangun bukanlah perkara mudah sebagaimana membalikkan telapak tangan, akan tetapi bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan.
Pada posisi itulah kolaborasi dan kerja sama menjadi keharusan. Element-element strategis patutnya terakomudir dalam perumusan, perencanaan, serta pelaksanaan visi pembangunan. Dalam mewujudkan Transformasi Panca Senyum Halmahera Selatan, pemerintah daerah tak sepantasnya menutup diri apabila pembangunan yang partisipatif hendak diwujudkan. Meminjam bahasa Cak Nur, “banyak jalan menuju Tuhan” yang jika boleh dikonversi pemaknaan itu boleh di kata, “banyak pikiran menuju keberhasilan”. (*)









