2026, Pemkab Bakal Naikan Gaji Honda Dan TPP PPPK 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, bakal menaikan gaji tenaga honorer daerah (Honda) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK didua kecamatan diantaranya kecamatan Wasile Utara dan Maba Utara.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, rencana Pemkab Haltim naikan gaji Honda dan TPP PPPK di dua kecamatan tersebut, dengan alasan bertugas jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Haltim.

“Sementara kami masih rancang untuk tahun anggaran 2026, akan kita tambahkan gaji tenaga Honda dan TPP PPPK,” kata, Ricky.

Ia mengatakan, kenaikan gaji tenaga Honda dan TPP PPPK didua kecamatan tersebut, masih bersifat perencanaan. Namun langkah ini dilakukan dalam upaya peningkatan kedisiplinan bagi tenaga Honda, PPPK serta ASN terutama tenaga guru dan kesehatan dalam bertugas.

“Saya berharap agar guru maupun tenaga kesehatan di setiap Puskesmas untuk meningkatkan kedisiplinan, serta memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dengan kerja yang profesional serta kedisiplinan yang baik dapat menjalankan dan mengwujudkan visi-misi Bupati dan wakilnya.

“Saya juga menegaskan sisa tiga bulan gaji bagi honorer khususnya yang sudah lulus PPPK tahap II pastinya dibayarkan, untuk itu sekali lagi tingkatkan disiplin,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru